Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi jasa dengan wp pp 23 yang, pengguna jasa potong pph ?


Jawaban

jika wp menyerahkan sket maka potong pph final 0,5% kecuali jika memanfaatkan insentif pph final dtp. jika tidak ada sket maka potong pph 23 sepanjang jasanya masuk dalam PMK 141/2015.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H O E᠎ G᠎ E
D V᠎ Q N P