Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pengkreditan PM sebelum PKP dikukuhkan sebagai PKP, 80%-nya dari PM atau dari PK?


Jawaban

80% dari PK yang seharusnya dipungut (pasal 65 ayat 4 PMK-18/2021)

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U S X᠎ O K
S X​ P H C