Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

eBupot, sudah dilapor normal, tidak ada perubahan bukti potong. Namun mendapat PBk, WP melakukan pembetulan untuk menginput PBk?


Jawaban

Kalau tidak ada peruabahan apapun tidak usah pembetulan, PBk nya tadi bisa di PBk lagi ke masa dan jenis pajak lain

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L N Q C V
T V O V T