Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kak kalau kita pemberitahuan nppn lewat djp online, nanti ada surat keputusan yg bisa di unduh ga? Kalo misal diijinkan menggunakan norma


Jawaban

Sesuai SE 50/2020 (Nomor SE jangan disebutkan ke WP) Dalam hal Wajib Pajak menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN secara daring (online) melalui www.pajak.go.id sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf e angka 1) huruf a), Direktur Jenderal Pajak: 1) menerima dengan menerbitkan BPE dalam hal pemberitahuan penggunaan NPPN memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf d; atau 2) tidak memproses pemberitahuan penggunaan NPPN dalam hal tidak memenuhi ketentuan

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Q P G K
P A G T B