Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP jual beli saham, kena PPN ga? PPhnya gimana?


Jawaban

Ga kena PPN karena saham merupakan surat berharga (bukan objek PPN). Untuk PPh lihat apakah saha tersebut terdaftar di BEI ga, kalo terdaftar saat jual beli udah dipotong otomatis sama pihak sekuritas, jika belum maka atas keuntungannya laporkan di SPT tahunannya

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C B G G Y
T I R J L