Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp lupa kalau memanfaatkan insentif pph 21. masa mei malah setor. bisa tetap memanfaatkan ga ya?


Jawaban

selama melaporkan realisasi tetap waktu maka bisa memanfaatkan insentif. yg sudah disetor bisa pbk/permohonan pengembalian pmk 187

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K E Q O​ D
M N U M O