Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila saya individu (WPDN) menerima hadiah berupa tas dari client sama dari Jerman, apakah tas tersebut kena pajak di Indonesia?


Jawaban

dpt hibah dr LN, bisa masuk ke objek, langsung masuk SPT Tahunan, penghasilan dr LN

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S G E Y S
O I I H F