pemotongan pph atas cashback atas penjualan seperti apa?
apakah cashback ini didapatkan dengan syarat/kondisi tertentu? jelaskan aja sesuai SE 24/2018. jika misalnya, dapat cashback karena penjualan mencapai jumlah tertentu, cashback tersebut dianggap penghargaan. untuk WP OPDN dipotong pph pasal 21 atas penghargaan. tata cara penghitungan kembali ke per 16/2016.
EVARISTA ANGELINA LINGGA