Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PMK-231/2019 pasal 15 ayat 4 itu bupot khusus atau gimana?


Jawaban

itu ketentuan bukti potput secara umum, bisa berbentuk BPN, Bukti pemotongan atau pemungutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; atau Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan bukti pemotongan atau pemungutan PPh.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U E D᠎ K S
A O N O U