Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah ada sanksi telat buat bukti potong pph pasal 26


Jawaban

tidak ada. namun jika menyebabkan telat bayar atau/dan telat lapor, kenanya sanksi telat bayar dan/atau telat lapor

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O S X᠎ O G
P S L V U