Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo perusahaan pelayaran, status PKP, mendapat kontrak dengan perusahaan malaysia mekanisme ppn nya gmn?


Jawaban

Setelah digali Perusahaan Malaysia sewa Kapal untuk mengangkut barang dari Malaysia ke Indonesia. Normatif, Jika jasa yang diberikan masuk dalam kriteria jenis jasa dalam PMK 32/2019 dan memenuhi Pasal 6 ayat (1) nya, maka dapat dikenakan tarif 0% atas ekspor JKP. PKP membuat Pemberitahuan Ekspor JKP berdasarkan lampiran PMK 32/2019. Namun, Jika tidak memenuhi, maka dianggap penyerahan JKP dalam negeri dan dikeanakn PPN 10%.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Q Q G E
F​ U B H W