Dokumen Retur BC tertanggal Maret 2021, tetapi Nota Retur FP nya baru dibuatkan di Juni 2021, apakah ada isu untuk case ini?
dokumen bc 4.1 beda dengan nota retur, setelah digali bkp dikembalikan bulan maret, tapi baru buat nota retur bulan juni. Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan (Pasal 4 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010). Dalam hal Nota retur tidak dibuat pada saat BKP tersebut dikembalikan, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 4 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010)
NATALIA KRISWINANDAR