untuk pengajuan pemusatan pertama kali, karena baru buka cabang. PKp cabang tsb harus PKP dulu ya mas/mbak?
pemusatan pertama kali kan ? PKP cabang harus PKP dulu. namun Jika sudah dilakukan pemusatan sebelumnya, kemudian mau menambahkan cabang lagi untuk dipusatkan, maka cabang gak perlu PKP duls.
ANGGARA HANOMTAFSIR