Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau JO terima fp gimana, terus PPNnya gimana


Jawaban

kalau untuk PPN, kewajiban ada di npwp si JO, kalau dia PKP terima PM ya dikreditkan sesuai ketentuan. Kalau ada penyerahan ya buat fp dengan npwp JO

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F B J O I
E Z N O J