Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP salah menyetorkan PPh 23 atas deviden, disetorkan dengan KJS 104. Bisa PBK ga? SPT belum dilaporkan.


Jawaban

Bisa di PBK

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V J G O᠎ Y
U E O H X