Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau dpt FP Pengganti dari penjual dimana PPN yg dipungut lebih kecil bagaimana ?


Jawaban

- Silakan input FP Pengganti di Pajak Masukan - Silakan lakukan pembetulan SPT sesuai Lampiran PER 29/PJ/2015

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I A T Y C
T X A D Y