Ada barang defect hasil impor yang mau dikembalikan ke penjual untuk diperbaiki dan nantinya akan masuk lagi ke indonesia. ketentuannya seperti apa terkait dengan PPN
Tetap mengikuti sistem ekspor-impor seperti biasa namun nanti untuk harga barang silakan disesuaikan dengan keadaan sebenarnya karena nyatanya hal tersebut bukan merupakan penjualan dengan mekanisme ekspor-impor namun hanya keluar masuk barang bisa konfirmasi ke KPP dan BC terkait dengan nilai ekspor/impornya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO