Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PKP A transaksi JKP (jasa kontruksi) ke PKP B dengan pemabayaran jaminan tanah, jika pembangunannya sudah selesai maka tanah akan menjadi milik PKP B, apakah PKP A menerbitkan FP?


Jawaban

Ya. Diliat lagi tanah tsb merupakan aset atau inventory PKP A. aset lihat ketentuan Pasal 16D Inventory terbit 01 seperti biasa

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S U W Q V
E X S S W