Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemanfaatan jasa dari LN apakah terutang PPN atau tidak


Jawaban

sepanjang memenuhi ketentuan pada (angka 3 SE-147/PJ/2010) maka atas pemanfaatan jasa dari luar daerah pabean tersebut terutang PPN

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E B D E M
F T M G​ V