Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bunga penagihan itu untuk kondisi apa? Kalau telat spt masa biasa pakainya STP saja ya


Jawaban

bunga penagihan muncul karena kondisi pasal 19 UU CIKA KUP ya. Iya kalau Cuma telat lapor spt masa pakainya masih MAP pph biasanya dengan KJS STP

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W S᠎ J X O
O R​ H T A