WP pembukuan April-Maret, untuk pelaporan SPT Tahunan, jika lapor SPT Tahunan Badan bulan Juni tidak perlu menyampaikan perpanjangan SPT Tahunan ?
tidak perlu karena jangka waktu penyampaian SPT Tahunan Badan paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir Tahun Pajak.
RIZKIANTO