Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Badan terdaftar di KPP pratama, kemudian ditarik di BKM dan diterbitkan lagi NPWP cabang di KPP pratama tsb. Badan tsb pindah KPP ke wilayah kerja KPP lain


Jawaban

NPWP yang terdaftar di BKM cukup lakukan perubahan data alamat KPP. NPWP cabangnya dihapus kemudian daftar lagi di alamat cabang yang baru

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q L A E J
K​ M C S Z