Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp baru pemberitahuan insentif pph pasal 21 di masa juni 2021, boleh memanfaatkan insentif mulai masa mei 2021?


Jawaban

pasal 3 pmk 9/2021. Insentif PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), mulai dimanfaatkan sejak Masa Pajak pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P T Y U R
N G I T Y