Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Lawan transaksi punya barang berupa produk makanan/minuman yang dititipkan sementara di gudang kami , apakah itu dikenakan pph pasal 23? Kalau iya namun lawan transaksi tidak memotong, bagaimana?


Jawaban

wp off. Penghasilan yg diterima atas penitipan barang di gudang sepanjang masuk pengertian penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan bisa dikenakan pph final 4(2).

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y D J F᠎ E
V I Z A C