Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemakaian sendiri untuk tujuan produktif kan ada yang tidak perlu membuat faktur ? apakah saat ini masih tidak perlu buat faktur ?


Jawaban

ketentuan pasal 19 ayat 2 PP 1/2012 mengenai pengecualian kewajiban pembuatan FP pemakaian sendiri BKP/JKP untuk tujuan produktif dihapus dalam PP 9/2021. sehingga tetap buat faktur

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L N W O D
K A R C C