Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP memiliki 2 NPWP Pusat. Apakah bisa perubahan data status menjadi cabang?


Jawaban

Salah satu NPWP Pusat bisa diajukan penghapusan, Cabang dapat daftar kembali NPWP. PER-04/2020 Pasal 34 ayat (2) huruf L.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G H S E M
W Y U Q K