Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait dengan perubahan peraturan tentang perlakuan PPN penjualan pulsa, usaha kami bereda dalam TK 4/tingkat lanjut yang tidak terutang PPN, tetapi sebelumnya kami sebelumnya sudah PKP. bagaimana cara pelaporan PPN kami?


Jawaban

masuk ke induk bagian tidak terutang PPN.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F J T W
L Q Q Y H