Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

charter kapal tanpa awak. dikenai pph pasal 15 atau 23


Jawaban

sepanjang memenuhi ketentuan di SE29/1996 maka masuk ke sewa kapal yang terutang pph pasal 15

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V A R P G
R E U Z G