Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika perusahaan menerima faktur penjualan dari orang pribadi atas jasa yg dilakukan, atas jasa tsb dipotong PPh 21 atau 23 ? Jadi perusahaan x ada memakai jasa OP, dimana OP ini menerbitman Faktur pajak kepada perusaan x. Atas transaksi tsb perusahaan x memotong PPh 21 atau PPh 23


Jawaban

utk jasa yg dilakukan oleh op dipotong pph ps 21

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A E R᠎ I J
V E​ S F I