Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

op memberikan jasa bongkar partisi belum tau atas op sendiri atau punya cv, dikenakan pph 4 (2) jasa konstruksi atau PPh 23/21 ?


Jawaban

Pastikan op tersebut memberikan jasa atas nama OP atau CV. JIka atas CV maka dapat terutang PPh 23 cek PMK 141/2015, tapi kalau OP maka terutang PPh 21.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X C U Y Z
H H T Q X