mau buka usaha jasa wisatawan dengan kapal yacht, dpp?
kalo emang kerjaannya kayak biro pariwisata gitu bisa pakai dpp nilai lain sesuai PMK tsb, 121/2015, 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih
NATASHA GHITA DESTYVIANI