Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pelaporan SPT masa PPN Pembetulan bulan Des 2020 apakah bisa dilapor pake file csv ataukah harus lapor via web efaktur?


Jawaban

masa tersebut sudah wajib web-efaktur, kemungkinan normalnya sudah dilapor pakai web, maka pembetulan pake web juga, digali wp off

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N L S᠎ H T
K G F D W