lapor spt masa ppn cabang yg telah dipusatkan sejak SMO
Jawaban
sesuai poster yg dishre, 3 syarat harus dipenuhi (db masih disimpan, cabang didaftarkan di admnistrasi cabang melalui akun pkp pusat, sertel masih aktif).
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.