Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah ada batasan waktu boleh lakukan kompensasi LB PPN?


Jawaban

yg khusus terkait ini tidak diatur, coba kaitkan saja dengan resume pembetulan SPT LB

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V G J R R
O G P O K