Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dipindah dari pratama ke madya


Jawaban

PER 05/PJ/2021 dan PER-07/PJ/2020. PPN dilaporkan di madya, untuk pusat dan seluruh cabang. pasal 5 ayat 1 per 05/2021

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y I G M Z
E​ W K M P