ngajuin sertel cabang oleh pusat melalui enofa pusat. diminta sk pemusatan.
sesuai KEP nya saja. kep 176 disebutkan Keputusan Direktur Jenderal ini sekaligus berfungsi sebagai surat keputusan mengenai pemusatan tempat Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang.
EVARISTA ANGELINA LINGGA