Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP pembetulan spt masa ppn tapi tidak mengubah nilai kurang bayarnya. Kok di efaktur web based statusnya jadi lebih bayar?


Jawaban

Kalau di PER-29/2015 gak ada panduan pengisian SPT induknya untuk kasus yg pembetulan tapi gak ngubah nilai KB. Tapi kalau secara teknis di efakturnya harusnya bisa II D dan II E di induk akan sama nilainya, dan II F-nya kosong.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B᠎ M Y G N
A​ W A A V