per 11/2020 itu pemberitahuan diajukan ke kpp mana ya?
Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan pemberitahuan secara tertulis kepada Kepala Kanwil DJP Tempat Pemusatan, dengan tembusan kepada Kepala KPP Terdaftar > artinya kanwil dan kpp pusatnya ya
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI