wp jasa konstruksi ad bunga yg berasal dr denda kalau lawan transaksi bayar telat. nanti atas penghasilan itu di spt thunannya gimana ?
bunga atau penghasilan krn menerima pembayran denda diakui sbgai apa. itu kan nanti jd penghasilan tidak final si wp jd dia harus bisa memisahkan mana penghasilan final dan tidak final krn nanti ata penghasilan lain yg dia terima jd diperhitungkan di spt tahunan wp
ARINI LUTHFAKA