Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pkp jual di feb, buat fp di feb, kemudian dibatalkan, tapi ternyaat kemudian ingin membuat lagi fp yg benar untuk transaksi yg sama


Jawaban

terlambat terbitkan fp jadinya, sanksi 1% DPP, pasal 14 ayat 4 UU KUP CIKA

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C D T E R
E C​ N C R