p3b, wp terlambat menyediakan dokumen COR dan DGT. Bulan2 sebelumnya telah dipotong 20%. apkah dokumen yg terlambat disediakan ini bisa dipakai mundur?
Selamam cor tsb memang berlaku untuk tahun pajak tsb. dijawab dg pasal 10 PER 25/2018.
ANGGEL LIZA KUSMIA