Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

TWITTER https://twitter.com/dewirahayu98/status/1396747843361116163 Kak kalau pph 25 tahun 2019 yg belum di kreditkan trs mau di pbk ke tahun 2021 apa bisa?


Jawaban

kalau angsuran 25 tahun 2019 kan harusnya udah dikreditkan di spt tahunan 2019 jg (dg asumsi dia udah lapor spt tahunan). gali dulu aja, spt tahunan 2019 sudah lapor blm? alasan tidak dikreditkannya knp? Karena pph 25 kan sifatnya wajib bagi wp usaha/pekerjaan bebas. Dia bisa pbk kalau memang misalnya dobel bayar utk masa yg sama, atau bayarnya lebih gede drpd nilai angsuran pph 25 yg seharusnya.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E L M B
J W M Z P