saya ingin mendaftar NPWP baru dengan status ibu rumah tangga menerima warisan (dari suami yang telah meninggal) dengan status tersebut sebaiknya saya mendaftar sbg OP atau istri HB ya?
kalo memang suaminya sudah meninggal dan sudah dilakukan penghapusan atas NPWP suami, daftar sebagai OP saja
RIZKI SAFARI