Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada penyerahan jasa pemasaran kepada spln di singapura. bagaimana perlakuan PPN nya?


Jawaban

cek pmk 32/2019. apakah jenis jasa tersebut masuk dan memenuh klausul di pmk 32/2019. jika iya maka merupakan ekspor jkp dengan tarif 0%. silahkan buat PEJKP (pasal 8) dan input juga di dokumen lain PK.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I Y B O
Q Y S G E