ada FPM di desktop belum dikreditin tapi di web sudah muncul menyebabkan KB lebih kecil padahal dia udah bayar.
kalau FPMnya udah approval sukses, gabisa diapa-apain. kalau udah dibayar dan lebih besar daripada nominal KBnya, bisa masuk induk PPN disetor dimuka
FAHMA DIA AYUM