wp sebagai penjual, mau menerbitkan faktur pk. pas upload muncul etax api 10007, penjual bukan pkp saat menerbitkan faktur. padahal sudah dikukuhkan sejak 2016, sertel juga masih aktif. kenapa yaa?
notif muncul di efaktur desktop npwp cabang. NPWP pusat dipindahkan dari KPP Pratama ke Madya.
NIKEN PRATIWI