kalau ada transaksi dengan invoice seperti di gambar apakah dikenakan PPh 26?
Tidak ada detail lbh lanjut transaksinya terkait apa ya? Kalau gitu kita jawab normative aja bahwa penghasilan dg nama dan bentuk apapun yg dibayarkan kpd WPLN merupakan objek pph pasal 26.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI