Dividen yang diterima OP dan tidak diinvestasikan, pemberi dividen perlu buat bukti potong ga?
Ketika dividen diberikan ke OP, dianggapnya adalah bukan objek. Lalu saat ada dividen yang tidak diinvestasikan, OP menyetorkan PPh Final atas dividen tersebut.
WAHYU DESY PRIHARTANTI