untuk penerbitan faktur pajak jika di kartu npwp tidak ada keterangan PT tetapi di invoice tercantum nama PT, faktur pajaknya ikut yg mana ya?
Berdasarkan petunjuk pengisian FP pada lampiran PER 24/2012, nama NPWP dan alamat diisi sesuai dengan keterangan dalam Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Disesuaikan dengan SPPKP nya
ANGGEL LIZA KUSMIA