Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Dulu sudah pernah bikin akun ereg untuk permohonan pendaftaran NPWP cabang A, sekarang mau daftarkan NPWP untuk cabang B, bisa pakai akun yang sama ga?


Jawaban

Tidak bisa, bikin akun ereg lagi untuk permohonan cabang B

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F R C P W
U B B P L